Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Anggaran untuk Anggota DPRD DKI yang Lakukan Studi Banding

Kompas.com - 09/09/2015, 13:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk anggota DPRD DKI yang melakukan kunjungan kerja telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 1831 Tahun 2013 tentang biaya perjalanan dinas.

Kepala Bagian Keuangan Kesekretarian Dewan Dame Aritonang mengatakan, pergub tersebut mengatur tiga komponen anggaran yang didapat anggota Dewan ketika melakukan kunker.

"Jadi ada dana transport, penginapan, dan uang harian. Selain itu tidak ada lagi," ujar Dame di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Rabu (9/9/2015).

Dame mengatakan, uang transport anggota Dewan tergantung harga tiket pesawat yang dipesan. Pembeliannya langsung diurus dan ditransfer oleh Kesekretariatan Dewan. Dalam hal ini, anggota Dewan tidak memegang uang transportasi.

Untuk uang penginapan, Dame mengatakan, sebenarnya ada dana maksimal yang bisa digunakan anggota Dewan. Sebanyak lima komisi di DPRD melakukan kunjungan kerja ke Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Kota Bogor.

Dalam pergub, anggaran maksimal untuk menyewa penginapan di Bali untuk pimpinan Dewan maksimal sebesar Rp 4.510.000 sementara untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.810.000 juta.

Untuk daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), anggaran maksimal penyewaan hotel untuk pimpinan Dewan adalah Rp 3.056.000 juta sedangkan untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.082.000.

Sementara itu, anggaran penginapan untuk pimpinan Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan maksimal adalah Rp 4.820.000 dan untuk anggota Dewan maksimal sebesar Rp 1.000.000. Terakhir, untuk pimpinan Dewan yang melakukan kunker ke Bogor, anggaran maksimal untuk penginapan adalah Rp 3.250.000 sementara untuk anggota Dewan sebesar Rp 1.470.000.

"Semua itu anggaran maksimal. Artinya kalau misalnya uang penginapan lebih murah dari itu, ya harga asli yang akan dilaporkan," ujar Dame.

Sementara itu, untuk uang saku, anggota Dewan yang berangkat ke NTB mendapatkan uang harian sebesar Rp 440.000 per hari. Anggota Dewan yang berangkat ke Bali mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.

Sedangkan untuk anggota yang melakukan kunker ke Bogor mendapat uang harian sebesar Rp 430.000. Untuk anggota Dewan yang pergi ke Sulawesi Selatan, mendapatkan uang harian sebesar Rp 430.000.

"Uang itu sudah meliputi uang makan dan transport lokal," ujar Dame.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com