"Kita mendapatkan barang bukti milik korban," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Jakarta, Jumat (11/9/2015). [Baca: Pengakuan Satpam Tersangka Pembunuhan WN Jepang]
Dalam pemeriksaan, Mursalim mengaku mencekik Nishimura, lalu mengambil uang tunai sekitar Rp 7 juta dan mata uang asing senilai Rp 19 juta. Mursalim juga mengambil dua iPhone, gelang, cincin, anting, dan tindik Nishimura. [Baca: Diduga Ini Motif Satpam Apartemen Bunuh WN Jepang]
"Dengan adanya barang bukti ini, keterangan saksi, tersangka, tanpa mendahului adanya asas praduga tidak bersalah. Kami menganggap cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengajukan perkaranya," kata Tito.
Mursalim ditangkap di Lampung, Kamis (10/9/2015), oleh aparat gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. [Baca: Satpam Tersangka Pembunuhan WN Jepang Ditangkap di Dalam Bus]
Mursalim ditangkap setelah polisi meyakini lewat analisis beberapa alat bukti berupa rekaman kamera closed circuit television (CCTV), temuan ponsel Nishimura, dan keterangan saksi yang mengarah kepada Mursalim sebagai pelaku pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.