Anggaran itu sudah masuk ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016.
"Kami sudah usulkan dan disusun (di KUA-PPAS) tahun 2016, ada kira-kira Rp 150 miliar untuk program lima tertib. Anggaran itu digabung sama yang di APBD Perubahan 2015," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (1/10/2015).
Anggaran itu akan dipergunakan untuk gaji serta uang makan personel kepolisian. Sebab, dia melanjutkan, polisi membutuhkan banyak biaya untuk merealisasikan program tersebut.
"Jumlah polisi begitu banyak. Jadi, uang itu untuk membayar polisi, makan, dan gaji mereka," kata Basuki.
Ada tiga unsur yang berperan penting dalam mewujudkan lima tertib, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya.
Adapun lima tertib itu meliputi tertib lalu lintas, tertib pedagang kaki lima (PKL), tertib sampah, tertib hunian, dan tertib demonstrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.