Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

A Sempat Coba Bakar Barang Milik PNF

Kompas.com - 10/10/2015, 18:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - A (39), tersangka pembunuh bocah dalam kardus, PNF (9), sempat merencanakan untuk menyembunyikan mayat PNF usai memperkosa dan membunuhnya, Jumat (2/10/2015) siang.

Bahkan A meninggalkan mayat PNF sejenak untuk mencari lakban di luar rumahnya. Lakban tersebut digunakan untuk merekatkan tubuh PNF agar bisa masuk ke dalam kardus.

"Habis itu pelaku dengan kardus berisi korban dibawa habis (waktu) shalat maghrib, di saat jalanan mulai sepi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Sabtu (10/10/2015).

Setelah A membawa mayat PNF ke jalan yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari rumahnya, dia meletakkan PNF yang berada di dalam kardus di pinggir jalan. Belakangan, tempat itu menjadi tempat penemuan mayat PNF oleh warga sekitar, yakni Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Di dekat lokasi pembuangan mayat PNF, A turut membawa gelas berisi barang-barang milik PNF yang saat itu mau dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Namun, ternyata tidak semua barang bersama gelasnya terbakar. Polisi pun menemukan barang-barang itu dan menyimpannya sebagai alat bukti pada awal penyelidikan.

Belakangan, saat polisi menggeledah rumah A, diketahui ada kardus yang merek dan ukurannya sama dengan yang digunakan A saat menaruh PNF di pinggir jalan. Juga ditemukan lakban dan barang bukti lain yang semakin menguatkan A sebagai pemerkosa sekaligus pembunuh PNF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com