Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Paedofil Sebaiknya Dikebiri

Kompas.com - 11/10/2015, 16:17 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki pandangan sendiri mengenai hukuman yang pantas bagi paedofil yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Menurut dia, hukuman penjara saja tidak cukup bagi para paedofil. Dia pun berpendapat bahwa paedofil yang berbuat kejahatan seksual sebaiknya dikebiri saja. "Undang-undang kita sangat lemah. Maksimal itu dipenjara hanya tiga sampai lima tahun saja. Makanya kalau mau jujur, itu mesti dipotong aja, dikebiri aja," ujar Ahok di Jakarta Utara, Minggu (11/10/2015).

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memiliki pendapat yang sama dengan Basuki. Pekan depan, KPAI akan mendatangi Mahkamah Agung untuk mengajukan pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Pemberatan hukuman yang diajukan mulai dari hukuman kebiri hingga hukuman mati.

"Pemberatan hukuman dari mulai kebiri hingga hukuman mati. Di samping itu, hukuman lainnya yang bersifat sanksi sosial. Akan kita advokasi, tidak hanya ke kementerian teknis, tetapi juga ke Mahkamah Agung. Senin kita ke sana," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am, di kantornya, Jumat (9/10/2015).

Hal ini berkaitan dengan kasus PNF (9), bocah yang ditemukan tewas dalam kardus. Berdasarkan hasil visum, PNF diketahui telah mengalami kekerasan seksual. Seseorang berinisial A ditetapkan sebagai tersangka pembunuh PNF.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menjelaskan cara polisi bisa menentukan A (39) sebagai pelaku pembunuh bocah dalam kardus, PNF (9). Polisi melakukan kajian ilmiah dan pada akhirnya mengerucutkan terduga pelaku pembunuh bocah perempuan tersebut sebagai seorang paedofil.

"Dari tanda-tanda kekerasan yang kami dapatkan dari korban, ada tanda kalau korban mengalami kekerasan seksual. Dari sana, kami mengerucutkan terduga pelaku menjadi mereka yang punya ciri-ciri sebagai seorang paedofil," kata Tito di Mapolda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com