Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati, mengakui reklamasi yang dilakukan di banyak negara tidak luput dari kesalahan.
Namun, ia yakin dengan melakukan "lompat kodok", kesalahan-kesalahan tersebut tidak akan diulangi dalam proyek reklamasi di Jakarta.
"Jadi, kita belajar dari berbagai kesalahan untuk kemudian melakukan yang menurut Pak Gubernur itu lompat kodok, leapfrog. Jadi, kesalahan-kesalahan yang terjadi tidak akan kita ulangi," kata Tuty.
Hal itu dikatakan saat acara konsultasi publik rancangan peraturan daerah mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta, di Balai Kota, Kamis (22/10/2015).
Atas dasar itu, Tuty yakin proyek reklamasi yang akan dilakukan di Teluk Jakarta tidak akan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta pengembang-pengembang yang terlibat untuk melakukan rehabilitasi lingkungan di area pulau-pukau reklamasi.
"Reklamasi yang akan dilakukan akan memperhatikan ekosistem lingkungan. Jadi selain bertujuan untuk pembangunan, sisi lingkungannya tentu tidak akan kita kesampingkan," ujar dia.
Tercatat, ada sembilan pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Sejauh ini, baru dua pengembang yang telah mendapatkan izin pelaksanaan, yakni PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro) untuk reklamasi di Pulau G, dan PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu) untuk Pulau C,D, dan E.
Izin pelaksanaan untuk PT Muara Wisesa Samudera diterbitkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada Desember 2014, sedangkan izin untuk PT Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 saat era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.