Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pukul 04.00 pagi tadi. Dia mengaku merampok demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Menurut pengakuan, si pelaku ini terpaksa rampok untuk menghidupi anak dan istrinya. Melihat ada sopir taksi yang mangkal di tempat sepi, ia bersama temannya berpikiran untuk merampok."
Demikian dikatakan Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Riftazudin di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015) siang.
Riftazudin mengatakan, Gusnadi dan temannya melihat kondisi Jalan Raya Pondok Pinang sepi. Dia mengambil satu telepon genggam dan spion taksi yang dikemudikan Dadang.
"Jadi pada saat sopir taksi ngetem di pertigaan Pondok Pinang didatangi seorang pelaku lalu minta uang. Enggak dikasih, sopir taksi tersebut jalan."
"Dari pintu kiri diambil spion dan dilakukan penodongan dengan pisau," kata Riftazudin.
Dadang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama. Tak lama kemudian, anggota patroli Polsek Kebayoran Lama melakukan pengejaran dan menangkap Gusnadi.
Namun, seorang pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Di depan Fed Ex, kita lakukan penangkapan oleh anggota yang sedang berpatroli, satu pelaku berhasil diamankan," ujar Riftazudin.
Gusnadi disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran satu pelaku pencurian yang beraksi bersama Gusnadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.