Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT/RW Kini Dilarang Bertele-tele Terbitkan Surat Pengantar

Kompas.com - 23/10/2015, 14:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga sering mengeluhkan sering tertundanya pengajuan perizinan mereka akibat kesibukan para Ketua RT dan RW.

Mulai saat ini, seluruh Ketua RT dan RW yang ada di Jakarta, wajib mempercepat izin kependudukan warga yang ada di wilayahnya masing-masing.

Hal itu seiring dikeluarkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Nomor 215 Tahun 2015 yang mengatur tentang percepatan proses pelayanan kependudukan kepada masyarakat yang resmi berlaku mulai akhir September lalu.

"Kan banyak dokumen kependudukan yang membutuhkan surat pengantar RT/RW. Tapi sering ketika warga datang pagi ke rumah Ketua RT/RW-nya, Pak RT-nya itu sudah berangkat kerja."

"Datang lagi malam Pak RT-nya udah tidur. Yang seperti itu kan makan waktu," kata Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Edy Junaedi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Menurut Edy, dengan adanya Ingub tersebut, maka Ketua RT/RW wajib mengeluarkan permintaan perizinan yang diajukan hanya dalam waktu satu hari.

"Perkiraan waktu selesai kapan sudah bisa diketahui. Jadi sudah sesuai dengan keinginan Pak Gubernur. Memberi kepastian pada masyarakat," ujar Edy.

Dalam Ingub tersebut tercantum bahwa seluruh lurah dan camat wajib memerintahkan Ketua RT/RW yang ada di wilayahnya agar dapat mengeluarkan surat pengantar hanya dalam waktu satu hari.

"Kalau perintahnya itu tidak dilaksanakan, Ketua RT/RW-nya bisa diberi sanksi. Sanksi terberat ya langsung dicopot dari jabatannnya," kata Edy.

Edy menuturkan, apabila surat pengantar telah dikeluarkan Ketua RT/RW dan masyarakat yang mengajukan telah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan, lurah dan camat wajib menandatangani pengesahan secepat mungkin.

Oleh karena itu, mereka diminta untuk melakukan kerja sama dengan Kepala Seksi Satlak PTSP yang ada di kecamatan dan kelurahannya masing-masing.

"Sesuai peraturan, izin yang berada di bawah kewenangan lurah dan camat itu adalah izin yang terkait dengan urusan perkawinan, pertanahan, kependudukan, dan pencatatan sipil," ujar Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com