Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Sampah DKI di Bantargebang Mengaku Rugi

Kompas.com - 29/10/2015, 17:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Godang Tua Jaya mengaku merugi dalam pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Bantargebang, Bekasi. Sebab, tapping fee yang ddapat tidak dapat menutup biaya operasional perusahaan.

"Tapping fee yang kami terima tidak menutupin biaya operasional. Kami merugi," kata Direktur Utama PT Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugroho Santoso saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI, di Gedung DPRD, Kamis (29/10/2015).

PT Navigat Organic Energy Indonesia merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan PT Godang Tua Jaya dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang (joint operation).

Mereka merupakan perusahaan yang bertugas mengolah sampah menjadi energi listrik.

Menurut Agus, setiap tahunnnya, tapping fee yang diterima joint operation dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 255 miliar.

Dana tersebut merupakan dana yang diterima setelah pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen atau setara Rp 15 miliar.

"Jadi, dari kas DKI yang keluar Rp 280 miliar, cuma sama mereka dipotong PPN 10 persen. Jadi yang masuk ke rekening kami Rp 255 miliar," ujar dia.

Agus melanjutkan, dana Rp 255 miliar masih dipotong lagi dengan pajak penghasilan (PPH) 2 persen atau setara Rp 5 miliar.

Tidak sampai di situ, ia menyebut dari RP 250 miliar dana yang tersisa, pihaknya harus menyisihkan 20 persen untuk community development, dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi selaku daerah yang terkena dampak. Sehingga dana yang tersisa tinggal Rp 199 miliar.

"Sementara biaya operasional kami lebih dari Rp 200 miliar per tahun. Itu untuk gaji karyawan, pemeliharaan sarana dan prasarana, buat beli solar dan perawatan alat berat, memproses air limbah supaya kualitasnya bagus, dan buat penghijauan," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com