Dugaan tersebut setelah salah satu pelaku mengakui keterlibatan oknum tersebut.
"Terakhir kami dapat info mereka kerja sama dengan oknum bank di sana," kata Krishna di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Keterlibatan oknum bank tersebut beragam. Mulai dari membuka rekening hingga menampung uang hasil penipuan.
"Bank sana selalu membuka rekening untuk mereka. Sekarang mereka dalam perjalanan ke sini, besok dirilis orang-orangnya," kata Krishna.
Krishna menambahkan, oknum bank tersebut membuka rekening tanpa harus melalui salah satu syarat penting yakni KYC (Know Your Customer).
Total rekening yang dimiliki sindikat penipuan sebanyak 200. "Sudah kita blokir semua, ada 200 rekening kita blokir," kata Krishna.
Tangkapan terakhir Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait sindikat penipuan ini sebanyak 16 orang di daerah berbeda.
Mereka mengaku sebagai pejabat dan meminta uang ke pegawai dari pejabat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.