Sebelumnya DPRD tidak menyepakati RAPBD 2015 sehingga APBD 2015 pun disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
"(APBD 2016) kayaknya (disahkan melalui) Perda deh. KUA-PPAS sudah selesai kami bahas, saya kira sudah tinggal tanda tangan ini," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (16/10/2015).
"Mudah-mudahan enggak ada masalah ya. He-he-he. Enggak tahu juga," lanjut Basuki lagi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan besaran nilai RAPBD DKI 2016 diperkirakan mencapai Rp 66 triliun.
Nilai ini Rp 1 triliun lebih tinggi dibandingkan besaran nilai APBD Perubahan DKI 2015 yang berjumlah sekitar Rp 65 triliun.
"Kami sudah lakukan pembahasan mengenai anggaran penyertaan modal pemerintah (PMP) dan kegiatan-kegiatan yang masuk dalam belanja langsung. Semuanya sekarang sedang dibahas Banggar," kata Tuty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.