Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Enggak Mau Bagi-bagi Duit Lagi...

Kompas.com - 18/11/2015, 14:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penggunaan kartu e-Natura bagi korban bencana untuk merealisasikan cash less society di ibu kota.

Seluruh warga harus memiliki rekening bank dan membeli barang-barang subsidi pemerintah menggunakan e-money. 

"Supaya saya tahu siapa mereka (yang diberi bantuan), belinya apa saja. Jadi kalau ada bencana, kami tinggal transfer ke rekeningnya dan saya enggak mau bagi-bagi duit lagi," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (18/11/2015).

Jika bantuan diberi kontan, lanjut Basuki, banyak pihak yang menyalahgunakan. Penyalahgunaan anggaran itu sulit untuk diawasi.

Sementara jika menggunakan uang elektronik, pemerintah mudah mengawasi alur penyaluran hingga penggunaan bantuan.

"Kalau kasih uang kontan, saya enggak bisa awasi semua. Tandatangan kalau terima uang kan juga disalahgunakan," kata Basuki.

Menurut Basuki, e-Natura dapat dipergunakan untuk membeli kebutuhan paska bencana. Seperti seragam, sembako, serta material untuk membangun rumah kembali. (Baca: Ada E-Natura, Bantuan Bencana di Jakarta Tak Lagi Disalurkan Secara Tunai)

Bantuan disalurkan tiap kepala keluarga tiap minggu. Contohnya, Pemprov DKI menyalurkan Rp 2 juta tiap kepala keluarga tiap minggu. Jika minggu kedua, keadaan warga sudah membaik. Maka tidak akan diberi bantuan kembali. 

Adapun dana di dalam kartu e-Natura dialokasikan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Yakni menggunakan dana taktis atau dana darurat. Sementara kartunya disediakan oleh BRI. (Baca: Ahok Jelaskan Penyaluran Bantuan Melalui Kartu E-Natura)

Penyaluran bantuan melalui kartu e-Natura telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana.

Di dalam Pasal 16 (3), penyediaan bantuan Natura diberikan melalui kartu e-Natura sebagai sarana pengambilan bantuan sosial Natura. Pergub ini ditetapkan tanggal 13 Maret 2015 dan diundangkan pada 18 Maret 2015. (Baca: Taufik: Konsep Kartu E-Natura Enggak Jelas, Enggak Masuk Otak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com