Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan sebagai Tersangka Demo Buruh, Ini Kata Sekjen KSPI

Kompas.com - 20/11/2015, 19:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Rusdi menjadi tersangka atas kasus unjuk rasa yang melebihi batas waktu pada 30 Oktober lalu.

Saat dikonfirmasi pada apel buruh di Tugu Proklamasi, Cikini, Jakarta Pusat, Rusdi membenarkan hal ini.

"Ya, saya dapat surat pemanggilan sebagai saksi untuk dijadikan tersangka," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (20/11/2015). (Baca: Sekjen KSPI Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh di Istana Merdeka)

Rusdi menanggapi dengan santai mengenai hal ini. "Saya kira itu hanya upaya penggembosan sebelum mogok nasional," ujar Rusdi.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mengaku heran dengan penetapan ini. Sebab, pihaknya hanya menerima surat pemanggilan Rusdi sebagai saksi untuk tanggal 23 November 2015.

Surat itu bertanda tangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krisna Murti.

"Pak Krishna yang tanda tangan, beliau sekaligus penyidiknya. Tapi, di surat itu pemanggilannya sebagai saksi. Saya tahunya jadi tersangka dari wartawan," ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengacara untuk masalah ini. Selain sekjennya, ada 25 orang buruh yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas unjuk rasa yang melebihi waktu pada 30 Oktober lalu di Istana.

Iqbal berharap polisi bertindak profesional dalam kasus ini. Sebab, ia menilai penetapan tersangka ini sarat dengan politik. (Baca: Jika Peraturan tentang Pengupahan Tidak Dicabut, Buruh Serukan Perlawanan)

"Kenapa pas mau mogok nasional malah ada pemanggilan terhadap tersangka? Surat yang kami terima saksi, bukan tersangka," kata Iqbal.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa polisi akan melakukan pemanggilan. Sebagai warga negara, pihaknya akan taat. Namun, ia akan mengupayakan pemanggilan sekjennya itu dapat ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com