Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber: Kami Bukan Perusahaan Transportasi

Kompas.com - 21/11/2015, 10:12 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di kalangan masyarakat umum di Jakarta, Uber lebih dikenal sebagai layanan transportasi mirip taksi yang bisa dipesan melalui aplikasi di telepon pintar.

Pandangan ini dipahami manajemen Uber sebagai pandangan yang berbeda dengan apa yang ingin mereka tuju saat melebarkan sayapnya di Jakarta.

"Uber itu lebih kepada inovasi teknologi. Asal mula ide Uber itu karena ada pendiri kami yang hadir dalam sebuah konferensi di hotel di Paris, beberapa tahun lalu," kata juru bicara Uber Indonesia, Karun Arya, Jumat (20/11/2015).

"Saat itu sudah malam dan tidak ada taksi. Muncul ide, gimana kalau bisa pesan mobil keren, langsung datang, cuma lewat satu sentuhan di handphone kita," tambah Karun.

Karun juga memahami, di Jakarta, penilaian beberapa kalangan terhadap Uber adalah lebih kepada layanan transportasi yang disebut sebagai "Uber Taksi".

Dia menjelaskan, bisnis Uber sama sekali bukan bisnis transportasi, melainkan bisnis teknologi.

Lantas, bagaimana menyikapi kenyataan di lapangan yang melihat Uber sebagai sebuah bentuk layanan transportasi?

Karun menekankan, ada peran yang berbeda antara pelaku bisnis layanan transportasi dan pelaku bisnis teknologi.

Dia mencontohkan melalui perusahaan taksi di Indonesia. Semua regulasi dan aturan-aturan tertentu sudah diatur sedemikian rupa agar kendaraan yang disebut sebagai taksi bisa beroperasi secara resmi.

Sementara itu, di Uber, manajemen hanya sebagai pihak ketiga melalui aplikasi, menyalurkan keinginan konsumen yang ingin menyewa kendaraan dari si penyewa, yaitu pemilik rental mobil.

Dalam hal ini, diakui Karun, belum ada regulasi yang jelas di Indonesia khusus tentang inovasi teknologi dan aplikasi seperti itu.

"Industri taksi dan industri mobile application adalah dua hal yang berbeda. Industri mobile application yang dijalani Uber adalah industri baru dan masih belum ada regulasinya di sini," tutur Karun.

Berkaca pada pengalaman Uber beroperasi di luar negeri, salah satunya di Filipina, Karun melanjutkan, pemerintah Filipina sudah memiliki aturan jelas tentang bisnis mobile application.

Dia pun berharap bisa bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mendukung adanya regulasi khusus seperti itu.

"Prinsipnya, kami terbuka dan bersedia untuk bekerja sama dengan pemerintah mengembangkan industri baru ini. Inovasi teknologi pasti berkembang terus. Kami menawarkan teknologi itu untuk dikembangkan di Indonesia," ujar Karun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com