Menurut Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Sucipto, alokasi dana hibah dalam APBD-P Tangsel melonjak menjadi Rp 105 miliar dari semula Rp 29 miliar. (Baca: Usulan Dana Hibah pada APBD-P Tangsel untuk Pilkada Dinilai Terlalu Besar)
"Secara umum, terjadi penambahan nominal yang sangat besar pada Perubahan APBD Tangsel tahun 2015, lebih dari Rp 500 miliar. Dari penambahan itu, dana hibahnya melonjak drastis, dari Rp 29 miliar jadi Rp 105 miliar, kenaikannya 256 persen," kata Yenny kepada pewarta, Senin (23/11/2015).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengesahkan APBD-P pada 13 Oktober 2015 lalu dengan rincian anggaran belanja yang naik Rp 466,22 miliar, serta kenaikan anggaran pendapatan sebesar Rp 233,95 miliar.
Di samping itu, Fitra menyoroti transparansi Pemkot Tangsel dalam menyusun alokasi dana hibah. (Baca: Kemendagri: Tidak Mungkin Hapus Dana Hibah atau Bansos)
Menurut dia, Pemkot Tangsel tidak mencantumkan nama penerima, alamat penerima, serta besaran dana hibah yang dikeluarkan.
Fitra juga mengkritik pengesahan APBD-P Pemkot Tangsel yang dinilainya sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.
Kenaikan alokasi dana hibah juga dinilai mengabaikan urusan wajib pemerintah. Hal ini tecermin dari lebih kecilnya alokasi anggaran urusan wajib dibandingkan dengan alokasi dana hibah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.