Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Dana Hibah pada APBD-P Tangsel untuk Pilkada Dinilai Terlalu Besar

Kompas.com - 29/09/2015, 12:12 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dana hibah yang disertakan dalam draf APBD Perubahan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai terlalu besar. Usulan dana hibah yang semula ditetapkan sebesar Rp 29.568.000.000 dinaikkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjadi Rp 105.264.648.518.

Persentase kenaikan usulan dana hibah itu mencapai 256 persen dari usulan semula. Pakar politik Universitas Pamulang Suhendar menyebutkan, berdasarkan informasi yang dia himpun, usulan dana hibah tersebut akan digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk keperluan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Di antaranya, kata dia adalah pemberian dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan.

"Nilai usulan dana hibah itu terlalu besar. Menurut saya, hal itu tidak patut, mengingat usulan dana hibah jauh lebih besar dari usulan dana untuk Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang berdasarkan skala prioritas harusnya lebih penting," kata Suhendar kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2015).

Menurut Suhendar, usulan kenaikan dana hibah yang terlampau tinggi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900/4627/SJ yang keduanya menyebutkan bahwa belanja hibah dianggarkan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan.

Suhendar merinci, dari sekian banyaknya poin dalam Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tidak ada yang nominalnya mencapai angka Rp 105 miliar.

"Contoh saja, usulan untuk Perencanaan Pembangunan 10 instansi di Tangsel hanya Rp 42.395.771.715. Untuk Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiga instansi hanya Rp 17.105.417.168. Ada 13 poin Urusan Pemerintahan Wajib yang angka paling besarnya hanya di kisaran Rp 40 miliar. Dengan begitu, ini jelas melanggar peraturan yang berlaku," ujar Suhendar.

Dana hibah yang bersumber dari APBD murni Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri, sebelum ada usulan di APBD Perubahan, untuk pilkada, telah diberikan pada bulan Apri dan Mei 2015.

KPUD Tangerang Selatan mendapat dana hibah sebesar Rp 60 miliar dan Panwaskada Tangerang Selatan mendapatkan Rp 8 miliar.

Usulan dana hibah tersebut akan diparipurnakan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan dalam pekan ini. "Kami belum jadwalkan kapan paripurnanya, tapi kami perkirakan dalam pekan ini," tutur Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Mochamad Ramlie saat dikonfirmasi secara terpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com