Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong Tak Pernah Hilang

Kompas.com - 27/11/2015, 15:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Investasi bodong ternyata tak pernah hilang karena korbannya terus bermunculan. Polda Metro Jaya baru saja menangkap pemain sinetron ST (33) karena terlibat penipuan dengan modus investasi perdagangan mata uang, batubara, dan hiburan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, kerugian akibat investasi bodong yang dilakukan ST mencapai Rp 7 miliar.

"ST ditangkap tadi pagi (kemarin), penyidik mendapat informasi bahwa yang bersangkutan menginap di Palmerah, Jakarta Barat," kata Krishna, Kamis (26/11).

Selain ST, polisi juga tengah mengejar pelaku lainnya, seorang perempuan berinisial AST (49). Menurut Krishna, korban penipuan ST dan rekannya cukup banyak. Dari data polisi, terdapat 25 korban yang berasal dari kalangan artis hingga orang biasa.

Modus penipuan yang dilakukan ST adalah dengan menawarkan investasi di PT CSM, perusahaan yang didirikan oleh kedua pelaku.

Untuk menarik investor sebagai anggota di perusahaan itu, mereka menawarkan keuntungan mulai 18 persen hingga 40 persen. Para korban pun tergiur dengan janji keuntungan selangit tersebut.

Tak hanya menanamkan uang, korban-korban itu juga diminta untuk mencari investor lain dengan dijanjikan keuntungan 10 persen hingga 15 persen dari uang yang diinvestasikan ke perusahaan ST.

Dana yang terkumpul kemudian digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi, dengan mendaftarkan ke salah satu perusahaan perdagangan mata uang mengatasnamakan pribadi pelaku.

Penipuan ini berawal pada 20 Februari 2012 saat sejumlah korban menghadiri presentasi yang dilakukan AST untuk menawarkan bisnis yang dia kelola bersama ST.

Saat itu, korban dijanjikan keuntungan sebesar 40 persen per bulan selama 15 kali, termasuk pengembalian modal. Mereka dijanjikan pula hadiah mobil BMW untuk sponsor paling atas atau yang menanam uang paling banyak.

Korban yang tergiur pun mentransferkan uang investasi ke rekening pelaku. Namun, ternyata ST hanya mengembalikan keuntungan sebanyak dua kali dan selanjutnya tak pernah ada lagi.

Penipuan dengan modus investasi ini sudah berkali-kali terjadi. Pada Mei lalu, Polda Metro Jaya menangkap IB yang menipu 1.577 investor yang tergiur keuntungan investasi di bidang kondominium-hotel. Kemudian, padi Juni lalu, polisi menangkap KT karena menipu ribuan orang dengan modus investasi bodong bisnis tisu. (RAY)

-------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas, edisi Jumat, 27 November 2015, dengan judul "Investasi Bodong Tak Pernah Hilang."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com