Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Jika APBD Telat Disahkan, Hanya Eksekutif yang Tak Gajian 6 Bulan

Kompas.com - 30/11/2015, 18:13 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan sanksi hanya diterima oleh Pemerintah Provinsi DKI jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI telat disahkan.

Hal ini karena keterlambatan disebabkan oleh eksekutif, dalam hal ini Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang merombak Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di minggu terakhir.

"Sanksinya itu hanya untuk yang menghambat. Sekarang yang menghambat siapa? Bukan DPRD," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (30/11/2015). (Baca: "Jakarta Selalu Terlambat Sahkan APBD padahal SDM-nya Lebih Unggul")

Jika mengikuti jadwal pertama, seharusnya hari ini RAPBD 2016 sudah harus diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, Kemendagri memiliki waktu 15 hari untuk mengevaluasi RAPBD tersebut dan mengembalikannya ke Pemprov DKI untuk diperbaiki.

Pemprov DKI punya waktu 7 hari untuk memperbaiki evaluasi dari Kemendagri. APBD DKI 2016 pun harus segera disahkan pada 31 Desember 2015. (Baca: FITRA: Memalukan, Serapan Anggaran DKI Sama Rendahnya dengan Provinsi Baru)

Sebelumnya, Dirjen Keuangan Derah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan pengesahan KUA-PPAS 2016 tidak boleh lewat dari 30 November. Sebab, di khawatir mundurnya pengesahan KUA-PPAS akan berdampak kepada mundurnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD untuk menjaga ketepatan waktu pengesahan APBD 2016. Dia pun mengingatkan sanksi yang akan diterima keduanya jika APBD 2016 terlambat lagi. (Baca: Jika Pengesahan APBD DKI Terlambat Lagi...)

"Kalau terlambat, sanksi yang sama juga pernah kita berikan kan dulu. Tidak diberikan gaji atau tunjangan pokok bagi kepala daerah dan DPRD selama enam bulan," ujar Donny (sapaan Reydonnyzar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com