Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Pembahasan KUA-PPAS hingga Menjadi APBD DKI 2016

Kompas.com - 01/12/2015, 14:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 sudah kembali disusun oleh Badan Musyawarah hari ini.

Penyusunan jadwal ini diatur kembali setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan draf KUA-PPAS 2016 yang telah direvisi oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Berikut ini jadwal pembahasan KUA-PPAS sampai menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 :

1. Jumat, 4 Desember 2015:
Rapat Banggar dengan TAPD untuk mendengar penjelasan eksekutif/TAPD mengenai hasil penyesuaian penyempurnaan rancangan KUA-PPAS serta PPAS APBD DKI 2016.

2. Senin, 7 Desember 2015 sampai Jumat, 11 Desember 2015:
Rapat Banggar dan TAPD untuk membahas hasil penyesuaian penyempurnaan rancangan KUA-PPAS 2016. Jika pembahasan belum selesai dilakukan, akan dilanjutkan kembali pada Sabtu, 12 Desember 2015.

3. Senin, 14 Desember 2015 pukul 10.00 WIB:
Rapat pimpinan gabungan untuk penelitian akhir, persetujuan, dan pengesahan KUA-PPAS serta PPAS APBD 2016.

4. Senin, 14 Desember 2015 pukul 15.00 WIB:
Penandatanganan MoU KUA-PPAS dan PPAS APBD DKI 2016 oleh pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

5. Selasa, 15 Desember 2015:
Rapat paripurna penyampaian pidato Gubernur mengenai Raperda tentang APBD DKI 2016.

6. Rabu, 16 Desember 2015:
Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI 2016.

7. Kamis, 17 Desember 2016:
Rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2016.

8. Kamis, 17 Desember 2016 sampai Sabtu 19 Desember 2015:
Rapat komisi untuk membahas Raperda tentang APBD 2016.

9. Senin, 21 Desember 2015 pukul 10.00 WIB:
Rapat pimpinan gabungan untuk penelitian akhir, persetujuan, dan pengesahan Raperda APBD DKI 2016.

10. Senin, 21 Desember 2015 pukul 15.00 WIB:
Rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan Dewan dengan Gubernur terhadap Raperda ABPD 2015.

Selanjutnya, Perda tersebut sudah bisa dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com