Basuki menunjuk Ali menggantikan posisi Tri Djoko Sri Margianto yang mengundurkan diri. Sedianya, pelantikan Ali menjadi Kepala Dinas Tata Air dilaksanakan pada Rabu (2/12/2015) sore ini. Namun, pelantikan Ali ditunda.
"(Pejabat) yang saya pilih (jadi Kepala Dinas Tata Air) itu ternyata golongannya masih IV-A. Sementara untuk menjadi Kepala Dinas Tata Air, pejabat harus memiliki golongan IV-C. Namun ada toleransi, pejabat yang bergolongan IV-B bisa menjadi Kepala Dinas Tata Air. Makanya saya harus cari orang lain lagi nih," kata Basuki.
Basuki mengatakan, awalnya berniat menjadikan Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat Herning Wahyuningsih menjadi Kepala Dinas Tata Air.
Namun, ia enggan memilih Kepala Dinas Tata Air dari pegawai internal. Sehingga ia berencana menarik pegawai eksternal (di luar Dinas Tata Air) menjadi Kepala Dinas Tata Air.
"Tadinya saya mau tarik dari Sudin (suku dinas). Tapi saya pikir kalau ambil dari dalam, sama saja, takut ini itu," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.