BEKASI, KOMPAS.com - Anggota Reserse Kriminal Polsek Jatiasih menangkap Raya Sinambela (19), seorang cucu yang nekat membacok neneknya, Tiarma Marpaung (80).
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Jalan Raya Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2015) pukul 10.30 WIB. (Baca: Sebelum Bacok Neneknya, Raya Dinasihati untuk Berhenti Merokok dan Hidup Hemat )
"Ya benar, pelaku sudah kami amankan dan dalam perjalanan menuju Polsek Jatiasih," kata Kepala Kepolisian Sektor Jatiasih Komisaris Aslan Sulastomo, Kamis.
Aslan mengatakan, polisi menangkap pelaku setelah melacak ponsel milik pelaku menggunakan teknologi informasi (IT).
Dari informasi IT itu, petugas lalu bergegas ke lokasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu tas ransel berisi Ijazah SMK, telepon seluler, dua celana panjang, sebuah kaus, dan uang tunai Rp 890.000.
Adapun Raya nekat membacok Tiarma karena tidak diberi uang Rp 100.000 untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membeli sebungkus rokok. (Baca: Tak Diberi Uang Rp 100.000, Remaja Baru Lulus SMA Bacok Neneknya )
Korban lalu menasehati Raya agar berhemat dan menjaga pola hidup sehat dengan tidak merokok.
Tak terima dengan nasehat nenek, Raya membacok Tiarma dengan sebilah pisau dapur. Perempuan tua ini kemudian tersungkur bersimbah darah.