JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan pengunjung diskotek di Jakarta terbukti positif menggunakan narkoba. Mereka terjaring dalam razia gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Dua diskotek yang jadi sasaran razia yakni di 1001 Colosseum dan Golden Crown daerah Jakarta Barat.
"Sekitar 65 orang positif menggunakan narkoba dan langsung diserahkan ke BNNP DKI untuk dilakukan rehabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto kepada Kompas.com, Senin (7/12/2015).
Selain mendapati pengguna, polisi juga mengamankan beberapa orang yang kedapatan membawa narkoba. Mereka disidik di Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.
"Ada 29 orang yang disidik. 20 orang di Polres Metro Jakarta Barat dan sembilan orang di Polda" tambah Eko.
Dari dua tempat tersebut, lanjut Eko, polisi menemukan 25 butir ekstasi, 10 butir Happy Five, dan satu buah cangklong. Sementara itu, setelah diperiksa 292 orang negatif dan diberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Dari razia tersebut, polisi mengimbau pada pemilik diskotek agar lebih memperketat pengawasan terkait peredaran narkoba di dalam.
Sebab, polisi mengancam akan menindak tegas dan memberikan rekomendasi penutupan pada pemerintah jika ditemukan diskotek terlibat atau ada narkoba dalam jumlah besar di dalam.
"Kalau kemarin ini kita imbau saja. Sebab kebanyakan pengguna dan barang bukti banyak ditemukan di lantai," jelas Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.