JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menerima rekomendasi penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Intinya bahwa meraka bisa menyesuaikan RTRW-nya dengan trase kereta cepat Jakarta-Bandung," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Dia menjelaskan lebih lanjut, dalam rekomendasi itu Gubernur Jawa Barat mengusulkan agar adanya penyempurnaan Perpres 107 tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
"Penyempurnaan yang dimaksud adalah dengan beberapa item diantaranya adalah karena dalam perpres tersebut belum dimasukkan sejumlah kota dan kabupaten yang dilintasi jadi belum sepenuhnya ada," kata dia.
Menurut Hadi, hal itu bisa menjadi dasar untuk kabupaten dan kota untuk menyesuaikan RTRW-nya. Karena kalau tidak tercantum tidak ada dasar untuk merubah RTRW nya.
Terkait usulan itu, kata Hadi, Menteri Perhubungan harus mengkaji rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat tersebut.
Sementara soal rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta, sampai hari ini Jonan belum menerima rekomendasi RTRW.
"Kalau dua ini (rekomendasi RTRW) belum ada rekomendasinya maka belum bisa (izin trase diberikan). Kalau itu sudah ada maka dengan segera Menhub akan mengeluarkan izin trase," ucap Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.