Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Dengar "Fee" 7 Persen untuk DPRD Muluskan Pengadaan UPS

Kompas.com - 17/12/2015, 19:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Zaenal Soleman, mengaku mendengar adanya commitment fee yang dijanjikan untuk anggota DPRD DKI Jakarta terkait pengadaan UPS.

Menurut dia, commitment fee tersebut dijanjikan dalam rangka meloloskan usulan pengadaan UPS tersebut di DPRD. (Baca: Lasro Marbun Disebut Tahu dan Tidak Melarang Pengadaan UPS)

Hal ini disampaikan Zaenal saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi UPS di Jakarta Barat dengan terdakwa Alex Usman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2015).

Menurut dia, ada pertemuan untuk membahas persiapan lelang UPS di Hotel Grand Hyatt. Pertemuan itu diduga dihadiri Zaenal, Alex, Direktur PT Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo, Kepala Teknisi PT Offistarindo Adhiprima bernama Jhoni, dan Asisten Direktur Marketing Sari Pitaloka.

Dalam pertemuan itu, Zaenal mendengar pembahasan mengenai commitment fee. "Saat pertemuan di Hyatt, bulan Desember, untuk persiapan pelelangan, sepintas saya tahu ada pembicaraan soal commitment fee untuk anggota Dewan sebesar 7 persen," ujar Zaenal.

Menurut Zaenal, fee yang dimaksud merupakan 7 persen dari seluruh dana anggaran pengadaan UPS. (Baca: Sekda DKI Bersaksi di Sidang Kasus UPS )

Namun, Zaenal mengaku tidak terlibat langsung dalam teknis pembagian fee itu. Zaenal yang ketika itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tersebut mengaku hanya mengetahui adanya commitment fee itu.

Dalam persidangan, ia juga tidak secara spesifik mengungkapkan identitas anggota DPRD yang memperoleh fee.

Saat ini, anggota legislatif yang menjadi tersangka kasus UPS adalah Fahmi Zulfikar dan Firmansyah. Pada tahun pengadaan UPS, Firmansyah merupakan Ketua Komisi E, sementara Fahmi Zulfikar merupakan anggota Komisi E.

Hari ini, jaksa memanggil terdakwa enam saksi untuk terdakwa Alex Usman. Mereka adalah Zaenal, Sekda DKI Saefullah, Kepala Teknisi PT Offistarindo bernama Jhoni, sopir Alex Usman bernama Didi, mantan Wakil Ketua Komisi E bernama Igo Ilham, dan mantan Sekretaris Komisi E bernama Sahrianta Tarigan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com