JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum menerima laporan dari warga Tanah Abang yang terkurung di dalam rumahnya. Warga itu sebelumnya memohon bantuan Basuki untuk dapat keluar dari sengketa itu.
"Belum ada laporan saya, belum dapat laporannya. Mungkin suratnya sudah masuk, tapi saya belum baca," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (11/1/2016).
Diana (47) sebelumnya terkurung di kediamannya sendiri di Jalan Taman Kebon Sirih 3 No. 9 RT 009/010, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak Rabu (6/1/2016) lalu.
Ia terkurung di rumah tersebut bersama dengan dua anaknya, ayah, dan asisten rumah tangganya karena rumah yang mereka tempati itu dirantai dan digembok.
Hal ini terjadi karena rumah tersebut menjadi objek sengketa antara dirinya dengan suatu perusahaan asuransi.
Menurut Diana, perusahaan asuransi tersebut ingin melakukan eksekusi ilegal terhadap rumah yang ditempatinya.
Sebelum rumahnya dirantai dan digembok, Diana pernah mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas perintah pengosongan rumah dari Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Namun, Diana kalah dalam gugatan tersebut.
"Kami juga sudah melapor ke Komisi Yudisial, namun kami kekurangan saksi," kata Diana. (Baca: Diana dan Keluarga Terkurung di Rumahnya sejak Lima Hari Lalu)
Berdasar pantauan Kompas.com, tertulis bahwa penyegelan itu dilakukan PT Asuransi Jiwasraya. Rantai dan gembok pun tampak mengikat pagar putih rumah tersebut. Bahkan, jika gembok yang mengunci pagar tersebut dipegang, maka akan terdengar bunyi seperti alarm.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.