JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta pihak kepolisian untuk melengkapi bukti dalam berkas perkara kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin.
Bukti itu pula yang menyebabkan siapa pembunuh Mirna belum ditetapkan oleh penyidik.
"Dalam hal ini memang belum ada tersangkanya," kata Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Muhammad Nasrun, Selasa (26/1/2016).
Mengenai koordinasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya yang dilakukan secara tertutup, Nasrun mengatakan, kedua pihak memaparkan berbagai data dan bukti secara gamblang.
"Tadi kami disajikan paparan dari A sampai Z berkaitan dengan kasus ini," kata Nasrun.
Koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan baru usai pada 15.15 WIB.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan bahwa hari ini polisi dan kejaksaan melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai kasus meninggalnya Mirna. Koordinasi itu bukan gelar perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.