Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 9 Senjata Teroris dari Lapas, Pengawasan Lapas Seluruh Banten Diperketat

Kompas.com - 26/01/2016, 18:08 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Susi Susylawati memastikan peningkatan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Banten.

Hal itu dilakukan menyusul adanya sembilan senjata api yang digunakan terduga teroris berasal dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Kami sudah melaksanakan razia di lapas seluruh wilayah Banten, sudah diaudit, pengamanan ditingkatkan. Bentuknya pembinaan-pembinaan, bukan penjagaan," kata Susi kepada pewarta, Selasa (26/1/2016).

Dari sejumlah razia dan pengawasan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan ada hal-hal mencurigakan, terlebih yang terkait dengan kejadian di Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Paling cuma ketemu korek api, begitu. Tapi kita (razia) terus-menerus, kok," tutur Susi.

Terkait dengan hilangnya sembilan senjata api di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kemenkumham bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror mencari tahu mengapa senjata api itu jatuh ke tangan terduga teroris.

Ada sejumlah narapidana di lapas tersebut yang diamankan oleh Densus 88 pasca teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016 lalu.

Jumlah narapidana yang diamankan adalah 12 orang dan dipastikan tidak terkait dengan insiden bom di Thamrin. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan sembilan senjata api.

Senjata api itu hendak digunakan untuk 'amaliyah' (istilah kelompok radikal dalam melakukan aksi teror).

Sebanyak 12 orang tersangka ini terdiri dari dua grup. Grup pertama beranggotakan HF alias A, SF alias MM, S alias STM, B alias AM, WFB alias E, dan MFS.

Sedangkan grup kedua terdiri dari AP alias A, EBN alias E, Z alias ZN, W alias HN, QM, dan SA alias B. Tersangka berinisial SA adalah narapidana Lapas Nusakambangan. Selebihnya merupakan narapidana Lapas Klas 1 Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Parpol Lain Dinilai Sulit Dukung Anies-Sohibul, PKS Bisa Ditinggal Calon Mitra Koalisi

Megapolitan
Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com