Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: "Driver" Go-Jek Tertangkap Jadi Pengedar Narkoba

Kompas.com - 27/01/2016, 17:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang driver Go-Jek berinisial JK ditangkap dalam operasi aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

JK ditangkap saat mengantar temannya, AG, untuk mengantar pesanan sabu.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung menuturkan, penangkapan driver Go-Jek tersebut terjadi pada Minggu, 17 Januari 2016. Hal ini berawal dari penangkapan terhadap AJ, yang kedapatan memiliki sabu.

Menurut hasil interogasi terhadap AJ, barang haram itu diperoleh dari FR. Petugas langsung memancing FR untuk berpura-pura memesan narkoba darinya. Sampai di tempat janjian, FR langsung dibekuk.

"Dari FR ditemukan barang bukti 1 paket plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram," kata Agung di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (27/1/2016).

Agung melanjutkan, sabu yang dimiliki FR ternyata berasal dari AG. Rupanya, AG adalah pengedar yang melayani pembeli narkoba dengan cara order melalui komunikasi ponsel.

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur kemudian memancing AG. Pada Minggu malam itu juga, AG diajak janjian oleh petugas yang menyamar.

Setelah sepakat bertemu di depan Terminal Pulogadung, AG kemudian datang dengan JK, yang belakangan diketahui sebagai driver Go-Jek.

"Pelaku AG saat itu sedang menumpang motor dengan tersangka JK. JK merupakan pegawai ojek online Go-Jek," ujar Agung.

Dari tangan AG, petugas menyita sabu 1,07 gram. Menurut hasil interogasi, AG mengaku mendapat sabu itu dari JK.

"Diakui, sabu itu dari tersangka JK, yang saat penangkapan mengantar dia (AG) ke TKP untuk melakukan transaksi jual beli dengan pemesannya," ujar Agung.

JK diduga mengedarkan narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sementara itu, AG masih menyimpan narkoba lain di kontrakannya.

Petugas akhirnya menggeledah kontrakan AG, dan mendapat sabu dengan berat bruto 4,19 gram yang disimpan di lemari. Menurut hasil pengembangan petugas lagi, AG dan JK mengaku bahwa barang haram itu berasal dari TK, yang sering dijumpai di Galur, Senen, Jakarta Pusat.

TK akhirnya diringkus petugas di Senen, dengan barang bukti sabu 67 gram dalam empat paket, dan 5,45 gram dalam lima paket kecil. Kini, para tersangka sudah diamankan petugas.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub-pasal 112 (1) Sub-pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya berupa hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup, atau denda Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com