Hanya saja, lanjut dia, warga yang tinggal di perumahan elite kerap menyulitkan petugas juru pemantau jentik (jumantik).
"Warga di kompleks perumahan yang mewah itu enggak membolehkan kami masuk. Padahal, jentik nyamuk Aedes aegepty itu dari air bening sebenarnya, bukan air jorok," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (28/1/2016).
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan meningkatkan honor bagi petugas jumantik.
Kenaikan honor petugas jumantik diberikan dengan berbasis kinerja. Nantinya, seorang petugas jumantik bisa mendapat honor hingga Rp 500.000 per bulan. Sebelumnya, honor yang diterima petugas jumantik hanya Rp 75.000 per bulan.
Petugas jumantik bisa memperoleh honor sebesar Rp 500.000 per bulan jika dapat memeriksa jentik nyamuk di 200 rumah.
"Makanya, tahun ini kita mau naikkan lagi uang kepada jumantik, tetapi saya enggak mau kalau cuma kasih uang dulu. Tetapi, saya inginnya, dia data dulu (rumah yang telah didatangi)," kata Basuki.
Adapun petugas jumantik memeriksa rumah warga setiap hari Jumat. Selama ini, pemeriksaan dilakukan dengan mengunjungi paling sedikit 25 rumah.
Tahun depan, kerja petugas jumantik akan ditingkatkan menjadi 50 rumah. Untuk bisa mendapat honor maksimal, petugas jumantik harus bisa menunjukkan bukti pemeriksaan.
Jika dalam satu tahun, jumantik bisa memenuhi targetnya setiap bulan, petugas itu akan mendapatkan tambahan satu bulan gaji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.