Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica Akan Ditahan atau Tidak, Kepastiannya Tunggu 24 Jam

Kompas.com - 30/01/2016, 12:13 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, bergantung kepada penyidik.

Tito menyebutkan, tim penyidik sedang melihat perkembangan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 24 jam ke depan.

"Kita lihat, biarkan teman-teman bekerja. Selama 24 jam nanti, ada keputusan apakah ini akan ditahan atau tidak," kata Irjen Tito Karnavian sebelum menghadiri pertemuan semua Reserse Kriminal se-Polda Metro Jaya di GOR Soemantri Bojonegoro, Kuningan, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27). Jessica merupakan salah satu saksi meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, penangkapan Jessica dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pagi.

"Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pagi ini menangkap Jessica," kata Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu.

Wayan Mirna Salihin tewas setelah minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada Rabu (6/1/2016).

Belakangan, diketahui Mirna tewas karena ada zat beracun sianida dalam kopinya. (Valdy Arief)

Bedah Peristiwa kasus pembunuhan Mirna:

Kompas TV Bedah Peristiwa - Jalan Panjang Ungkap Kasus Mirna (Bag. 1)
Kompas TV Bedah Peristiwa - Jalan Panjang Ungkap Kasus Mirna (Bag. 2)
Kompas TV Bedah Peristiwa - Jalan Panjang Ungkap Kasus Mirna (Bag. 3)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com