Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Jessica: Tidak Ada Motif Warisan

Kompas.com - 02/02/2016, 21:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, membantah adanya motif rebutan harta warisan di balik kematian Wayan Mirna Salihin.

Kasus kematian Mirna ini menjerat Jessica sebagai tersangka. (Baca: Penyidikan Kasus Mirna Mengarah ke Satu Tersangka)

"Siapa yang ngomong warisan? Jessica kan tak ada hubungan saudara sama bapaknya Mirna. Kalau dapat warisan, motivasinya ya suaminya. Itu kan yang ditinggalkan kalau ngomongin warisan. Menurut saya, enggak ada motif warisan," kata Yudi setelah menjenguk Jessica di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2/2016).

Adapun Mirna (27) meninggal usai meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Kopi tersebut diduga mengandung sianida.

Menurut Yudi, sejauh ini polisi belum memberikan salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica kepada pihak pengacara. (Baca: Suami Mirna Sebut Jessica Berbohong)

Yudi mengatakan bahwa polisi beralasan BAP baru dapat diberikan jika berkas perkara kematian Mirna sudah P21 atau dinyatakan lengkap.

Namun, menurut Yudi, pemberian salinan BAP tidak harus menunggu P 21 jika merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Di KUHAP kan tidak ada harus menunggu sampai P21, tidak ada kata-kata seperti itu. Di dalam pasal tersebut kan, tersangka atau terdakwa berhak mendapatkan salinan BAP atau penasihat hukum yang mendapat salinan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com