Wakil Ketua BK DPRD DKI Syarifudin mengatakan BK juga akan mengusut masalah ini.
"Masalah Pak Prabowo ini sudah menjadi bahan perbincangan juga yang harus kita luruskan, sebenarnya ada apa," ujar Syarifudin ketika dihubungi, Kamis (4/2/2016).
Syarifudin mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan BK DPRD DKI adalah mengundang Prabowo Soenirman untuk menjelaskan permasalahan ini.
Syarifudin mengatakan, BK akan mencoba menangani keduanya bersamaan.
"Kasus Pak Prabowo ini menurut saya enggak begitu sulit ya. Tapi beri kesempatan kita untuk berbicara dengan dia biar clear. Kami juga sedang fokus ke masalah Fahmi, cuma enggak masalah kita tangani secara simultan," ujar Syarifudin.
Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah surat permohonan penangguhan eksekusi rusun yang menggunakan nama Prabowo.
Surat itu menggunakan kop bertuliskan DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra dan ditujukan kepada Kepala Unit Rusun Tipar Cakung.
Surat itu meminta kepala unit rusun menunda eksekusi terhadap unit rusun yang ditempati penghuni ilegal bernama Harry Paat.
Menurut surat itu, rusun tersebut dimiliki oleh Endang, tetapi disewa oleh Harry. Dalam surat itu, Prabowo menyampaikan Harry bersedia membayar sejumlah uang untuk bisa menempati unit rusun itu. Harry bersedia membayar uang muka pada 28 Januari 2016.
Saat dikonfirmasi, Prabowo menyatakan surat itu mencatut namanya dan tanda tangan yang digunakan itu pun palsu.
Menurut Prabowo, stafnya juga tidak mengeluarkan surat apa pun terkait rusun pada tahun 2016.
"Coba saja lihat, suratnya keluar tanggal 30 Januari 2016 dan minta penundaannya tanggal 28 Januari 2016. Ini jelas dipalsukan," ujar Prabowo di Gedung DPRD, Selasa (2/2/2016)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.