Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 4 Orang

Kompas.com - 09/02/2016, 05:43 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Riki Agung Prasetio tak menduga apa yang akan dialaminya saat mengendarai mobilnya di Jalan Daan Mogot, Senin (8/2/2016) dini hari.

Setelah menenggak minuman beralkohol di tempat hiburan malam Kalijodo, dalam perjalanan pulang ke Tangerang, Riki menewaskan empat orang, termasuk dua temannya sendiri.

Kejadian bermula saat Riki menyetir mobilnya, Toyota Fortuner B 201 RFD, di Jalan Daan Mogot Km 15, pukul 04.10 WIB.

Di depan sebuah pabrik minyak, mobil Riki menabrak satu sepeda motor yang dikendarai Zulkahfi Rahman dan istrinya, Nuraini. Zulkahfi dan Nuraini tewas di tempat.

Mobilnya yang melaju dengan kecepatan 100 km/jam itu sempat oleng ke kiri setelah menabrak sepeda motor, lalu mengenai tiang listrik, pohon, kemudian terguling ke tengah jalan.

Di dalam mobil, dua temannya yang bernama Tatang Satriana dan Evi Riyanti tewas.

Jumlah penumpang di dalam mobil saat kejadian, ada sembilan orang, termasuk Tatang, Evi, dan Riki. Tiga dari mereka yang ada di dalam mobil ikut terluka parah akibat kecelakaan tersebut.

Kepada polisi, Riki mengaku telah minum sepuluh gelas minuman beralkohol hingga mabuk. Riki juga mengaku tidak fokus saat menyetir hingga kecelakaan maut terjadi.

Polisi yang memeriksanya memastikan, Riki mabuk dan tidak mengonsumsi narkoba.

Sementara itu, jenazah Zulkahfi dan Nuraini sempat disemayamkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.

Sejumlah pengojek online dari Go-Jek sempat mengumpulkan bantuan mereka untuk membantu Zulkahfi yang juga adalah driver Go-Jek.

Suasana duka berpuncak pada pemakaman Zulkahfi dan Nuraini yang dilakukan di TPU Gondrong, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin sore.

Setelah semua yang terjadi, Riki hanya bisa menyesal. Dia bahkan mengaku tidak ingat apa-apa dan kembali menyesal bahwa dia pergi ke Kalijodo setelah sebelumnya menghadiri acara pernikahan temannya di Ciledug, Tangerang.

"Saya nyeselnya kenapa harus ke Kalijodo," kata Riki.

Akibat perbuatannya, Riki pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, dia masih ditahan di tahanan kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com