Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyakan Nasib Kasus RS Sumber Waras, 50 Anggota DPRD DKI ke KPK Hari Ini

Kompas.com - 17/02/2016, 06:01 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah lama tidak terdengar. Karena itu, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta berencana datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu (17/2/2016) ini.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan bahwa anggota Dewan yang datang ke KPK berjumlah 50 orang.

"Anggota Dewan sebanyak 50 orang akan datang ke KPK, ingin tanya kasusnya sampai di mana," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa.

Mereka hendak menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pengalihan isu?

Lulung berpendapat kabar mengenai kasus pembelian lahan RS Sumber Waras itu sudah teralihkan sejak adanya isu penggusuran Kalijodo. Menurut Lulung, ramainya pemberitaan mengenai Kalijodo membuat masyarakat lupa akan kasus RS Sumber Waras.

"Ada apa ini dengan Kalijodo? Buset, pemberitaannya kok gila, luar biasa. Makanya saya anggap Kalijodo itu pengalihan isu (RS) Sumber Waras," ujar dia.

Lulung berjanji akan membawa bukti-bukti baru yang dianggapnya menguatkan dugaan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan pembohongan publik terkait kasus itu.

"Selama ini, Ahok selalu bilang pembelian lahan RS Sumber Waras ada di KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara). Gue mau buktikan kalau Ahok berbohong," kata Lulung.

Ia menilai, Ahok berbohong dengan menyebut bahwa usulan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras ada di KUA-PPAS Perubahan 2014. Menurut Lulung, alokasi anggaran Rp 800 miliar yang ada dalam APBD-P 2014 itu bukan untuk membeli sebagian lahan milik RS Sumber Waras, tetapi untuk membeli rumah sakit tersebut.

"Tidak ada beli tanah dalam APBD-P. Yang dianggarkan Rp 800 miliar adalah pembelian RS Sumber Waras, tetapi yang dia beli cuma tanah, kan," ujar Lulung.

Pemprov DKI Jakarta diketahui hanya membeli sebagian lahan milik RS Sumber Waras. Lahan yang dibeli adalah yang menghadap ke Jalan Tomang Utara. Lahan tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp 755 miliar.

Lulung menilai, harga tersebut terlampau mahal. Ia menduga, hal itulah yang membuat pihak RS Sumber Waras bersedia tidak memasukkan bangunan yang ada di atas lahan sebagai obyek yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI.

"Makanya nih, besok gue mau bawa. Mau gue buktiin kalau selama ini kita dibohongin," ujar Lulung.

Pada Desember 2015, sejumlah anggota DPRD DKI sempat melaporkan dugaan korupsi RS Sumber Waras ke KPK. Laporan itu didasari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan yang rencananya akan diperuntukkan bagi pembangunan RS kanker itu.

Sebelum adanya laporan DPRD DKI, sudah ada laporan terlebih dahulu dari warga terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Laporan yang dibawa DPRD bersifat sebagai pengingat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com