Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat bagi Warga Kalijodo yang Ingin Direlokasi ke Rusun

Kompas.com - 17/02/2016, 12:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, warga Kalijodo yang akan direlokasi ke rumah susun adalah mereka yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.

(Baca: Ahok Rapat Kalijodo bersama Kapolda Metro dan Pangdam Jaya).

Selain itu, warga tersebut harus membawa dokumen asli dan fotokopi kelengkapan adminstrasi lainnya, seperti kartu keluarga (KK), surat kepemilikan bangunan, atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), untuk mendaftarkan diri direlokasi ke rusun.

"Kita bagi sana, mana ada (unit rusun) yang masih kosong, ya masuk saja. (Warga Kalijodo) yang enggak ada KTP DKI, ya enggak bisa, makanya sebagian warga sudah mulai pulang kampung," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (17/2/2016).

Menurut dia, sudah ada 20-an warga Kalijodo yang mendaftarkan diri untuk direlokasi ke rumah susun.

(Baca: Ahok Sebut Sudah Ada 20 Warga Kalijodo Daftar Relokasi ke Rusun).

Mereka rencananya direlokasi ke Rusunawa Marunda Jakarta Utara dan Pulogebang Jakarta Timur.

Sementara itu, sebagian warga lainnya memilih pulang kampung setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi penertiban Kalijodo. 

"Kami bertahap saja nih. Sudah ada hampir 20 (warga Kalijodo) yang mendaftar rusun," ujar dia.

(Baca: Ahok: Silakan Gugat Saja Penertiban Kalijodo, Dia Kan Pengacara Hebat ).

Tercatat, ada 300 kepala keluarga di Kalijodo yang akan direlokasi. Mereka tersebar di 6 rukun tetangga, yakni 1 RT di wilayah Jakarta Barat, dan 5 lainnya di Jakarta Utara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com