(Baca: Ahok Rapat Kalijodo bersama Kapolda Metro dan Pangdam Jaya).
Selain itu, warga tersebut harus membawa dokumen asli dan fotokopi kelengkapan adminstrasi lainnya, seperti kartu keluarga (KK), surat kepemilikan bangunan, atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), untuk mendaftarkan diri direlokasi ke rusun.
"Kita bagi sana, mana ada (unit rusun) yang masih kosong, ya masuk saja. (Warga Kalijodo) yang enggak ada KTP DKI, ya enggak bisa, makanya sebagian warga sudah mulai pulang kampung," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (17/2/2016).
Menurut dia, sudah ada 20-an warga Kalijodo yang mendaftarkan diri untuk direlokasi ke rumah susun.
(Baca: Ahok Sebut Sudah Ada 20 Warga Kalijodo Daftar Relokasi ke Rusun).
Mereka rencananya direlokasi ke Rusunawa Marunda Jakarta Utara dan Pulogebang Jakarta Timur.
Sementara itu, sebagian warga lainnya memilih pulang kampung setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi penertiban Kalijodo.
"Kami bertahap saja nih. Sudah ada hampir 20 (warga Kalijodo) yang mendaftar rusun," ujar dia.
(Baca: Ahok: Silakan Gugat Saja Penertiban Kalijodo, Dia Kan Pengacara Hebat ).
Tercatat, ada 300 kepala keluarga di Kalijodo yang akan direlokasi. Mereka tersebar di 6 rukun tetangga, yakni 1 RT di wilayah Jakarta Barat, dan 5 lainnya di Jakarta Utara.