Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Warga, Pencuri Motor Langsung Umbar Tembakan di Bekasi

Kompas.com - 25/02/2016, 08:31 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Kawanan perampok bersenjata api nekat melepas tembakan saat aksinya tepergok warga di Jalan Agus Salim RT 10/07 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (25/2) dini hari.

Beruntung mereka tak berhasil mengambil sepeda motor korban, namun salah seorang sepupu korban justru terkena luka tembakan saat mengadang pelaku yang hendak kabur.

Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Komisaris Imam Irawan mengatakan, korban yang mengalami luka tembak bernama Yasin (25). Pria yang bekerja sebagai sopir pribadi ini, mengalami satu luka tembak di bagian atas pinggangnya.

"Luka tembak di bagian belakang, tepatnya di atas pinggang korban," kata Imam, Kamis (25/2) pagi.

Imam mengatakan, penembakan itu berawal saat dua pelaku hendak mengambil motor milik Sarmili (32) yang tengah terparkir di teras rumah. Tak disengaja, aksinya diketahui oleh istri Yasin yang kemudian melempar botol air mineral ke arah pelaku. Kedua tersangka kemudian terkejut dan melarikan diri. Yasin, lalu berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Mendengar teriakan korban, warga lalu membantu Yasin untuk mengejar tersangka yang saat itu menggunakan satu sepeda motor. Yasin lalu mengambil jalan pintas, sehingga ia lebih dulu keluar dari mulut gang. Saat diadang korban di mulut gang, tak disangka salah satu pelaku mengumbar tembakan sebanyak dua kali ke arah udara dan satu kali ke arah Yasin.

Yasin berusaha mengelak, namun naas bagian belakang badannya terkena tembakan. Yasin lalu mengerang kesakitan dan tersungkur di jalanan.

Melihat korbannya tak berdaya, kedua tersangka leluasa melarikan diri dengan sepeda motornya. Oleh warga sekitar, Yasin dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil pelaku.

"Dari insiden ini, anggota Polsek yang dibantu tim Identifikasi Polresta Bekasi Kota bergegas ke lokasi untuk mengolah TKP," kata Imam.

Imam mengatakan, berdasarkan keterangan saksi sejauh ini tersangka berjumlah dua orang dengan menggunakan jenis motor matik. Diduga pelaku merupakan pemain lama, bila dilihat dari persiapannya dengan membekali diri menggunakan senjata api. Imam juga belum bisa memastikan, apakah senjata api yang digunakan pelaku merupakan rakitan atau organik.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, Inspektur Satu Puji Astuti menambahkan, sebaiknya warga selalu waspada terhadap aksi pencurian yang kini telah meresahkan masyarakat.

Dia mengimbau, sebaiknya sepeda motor atau barang berharga lainnya disimpan di dalam rumah, sehingga tidak mengundang para pelaku untuk melakukan kejahatan. "Apabila pelaku menggunakan senjata tajam atau senjata api, sebaiknya tidak usah gegabah untuk melawannya. Karena bisa mengancam keselamatan diri sendiri," kata Puji.

Apabila tertangkap, pelaku bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara maksimal 10 tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Ditawari PDI-P Jadi Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com