Menurut Budi, bisa jadi ada kesamaan nama dalam daftar orang yang terjaring operasi narkoba beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini, keterlibatan beliau dalam masalah narkotika masih kami dalami. Karena hanya daftar nama, belum tentu itu yang bersangkutan (Ivan Haz)," kata Budi seusai memusnahkan sabu 120 kilogram di Lapangan Parkir Jalan Cengkeh, Jakarta Barat, Jumat (26/2/2016). (Baca: Ivan Haz dkk Diserahkan ke Polda Metro Jaya)
Budi menambahkan, saat ini, persoalan Ivan Haz masih ditangani pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menekankan, anggota Dewan yang terlibat kasus narkoba akan mendapatkan sanksi tegas dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebelum penjatuhan sanksi, ada proses pembuktian dari aparat penegak hukum yang mengusut kasus itu. (Baca: Soal Ivan Haz, PPP Minta MKD Beri Putusan Adil)
Politisi Partai Demokrat itu menekankan, UU Narkotika secara tegas mengatur hukuman bagi siapa pun yang terlibat kasus narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.