Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagalnya Upaya Warga Kalijodo Tangkal Penertiban

Kompas.com - 29/02/2016, 09:18 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016) pagi ini mulai diratakan dengan tanah.

Berbagai upaya yang telah mereka lakukan untuk mempertahankan rumah mereka yang berdiri di atas tanah negara tidak mampu membendung niat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengembalikan kawasan itu menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Tidak terasa, baru dua pekan lalu, tokoh Kalijodo, Abdul Azis, mengadukan nasib mereka ke Komnas HAM. Saat itu, Senin (15/2/2016), Azis dan sejumlah warga Kalijodo meminta agar Komnas HAM bisa membendung penertiban.

Mereka juga menceritakan kekecewaan terhadap tindakan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyertakan aparat bersenjata pada sosialisasi penggusuran. Warga menilai tindakan tersebut sebagai sebuah bentuk intimidasi.

Selain mendatangi Komnas HAM, mereka juga berdemo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/2/2016). Mereka menyebut Ahok, memperlakukan mereka seenaknya.

Usaha mereka tak berhenti sampai di situ. Mereka juga mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (22/2/2016).

Melalui keluasa hukum mereka, Razman, menggugat surat peringatan pertama atau SP 1 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi untuk warga Kalijodo.

Razman menilai,SP 1 yang dikeluarkan pada Kamis (22/2/2016) tidak berlaku menyeluruh, tetapi hanya berlaku bagi sekelompok orang.

Menurut dia, surat tersebut hanya ditujukan kepada para pemilik bangunan, para pemilik usaha, dan pekerja rumah tangga di Kalijodo.

Razman menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh menggusur ataupun mengeluarkan surat peringatan kedua selama proses peradilan.

"Jadi, setelah gugatan ini didaftarkan, tidak boleh ada penggusuran sampai adanya putusan," kata dia.

Ia mengaku sudah mengajukan permintaan agar hakim segera melaksanakan persidangan secepatnya.

"Kalau nanti diputuskan SP 1-nya ini salah, tidak boleh ada SP 2 dan SP 3. Artinya, tidak boleh ada penggusuran," ujar Razman.

Namun, semuanya hanya menjadi cerita dari upaya warga Kalijodo mempertahankan diri. Meski berat hati, sebagian mereka akhirnya menerima tawaran Pemprov DKI tinggal di rumah susun.

PSK yang bernaung di sana juga telah meninggalkan kawasan itu. Mereka disebut-sebut memilih pulang kampung.

Sementara tokoh Kalijodo, Abdul Azis, malah tersandung kasus pencurian listrik di Kafe Intan miliknya. Dia kini ditahan di Mapolres Jakarta Utara. Dia tidak menyaksikan bagaimana kafenya dihancurkan oleh ekskavator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com