Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rapat Dishubtrans, APTB Masih Diperbolehkan Masuk Jakarta Saat Ini

Kompas.com - 07/03/2016, 19:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah menyepakati satu hal bersama dengan sejumlah operator bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus transjakarta (APTB), Senin (7/3/2016).

Kesepakatan itu adalah semua bus APTB tetap boleh beroperasi masuk ke dalam wilayah Jakarta sembari menunggu 600 bus bantuan Kementerian Perhubungan siap dipakai.

"Yang sekarang kita putuskan, setelah perdebatan, (bus APTB) boleh kembali masuk, sambil menunggu 600 (bus bantuan Kemenhub) beroperasi. Kalau kita stop, 600 (bus) belum beroperasi, kasihan juga masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah di kantornya, Senin sore.

Kesepakatan itu dijalankan dengan sejumlah ketentuan. Andri menegaskan, operator APTB dilarang untuk memungut biaya tambahan Rp 5.000, seperti yang sering dilakukan sebelumnya, kepada penumpang yang naik di jalur transjakarta.

Selain itu, sopir bus APTB diwajibkan untuk berjalan di jalur transjakarta tanpa terkecuali.

"Harus beroperasi di busway, tidak boleh zig-zag ke luar busway," tutur Andri. (Baca: APTB Berhenti Operasi di Jakarta, Penumpang Bingung)

Ketentuan tersebut berlaku per hari ini sembari menunggu kesiapan 600 bus bantuan Kemenhub. Jika dalam pelaksanaannya, didapati laporan adanya penumpang yang tetap diminta bayaran atau sopir bus keluar dari jalur transjakarta, Dishubtrans DKI Jakarta akan mengenakan sanksi tegas, berupa pencabutan trayek.

Secara terpisah, pihak operator yang sebelumnya rapat dengan Andri, menolak berkomentar. Mereka hanya meminta pewarta menanyakan langsung tentang detil pembicaraan dalam rapat yang berlangsung dua jam lebih itu langsung kepada Andri.

"Tanya Pak Kadis saja ya, mohon maaf," kata seorang perwakilan operator APTB dari Mayasari Bakti.

Sebelumnya, Andri menetapkan, bus APTB hanya boleh beroperasi sampai halte terluar Jakarta dari kota mitra. Tetapi, atas dasar banyaknya permintaan masyarakat yang membutuhkan angkutan tersebut dan pertimbangan 600 bus bantuan yang belum siap, maka bus APTB diizinkan masuk ke Jakarta dengan ketentuan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Kompas TV Dilarang, Bus APTB Masih Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com