Namun, menurut dia, Basuki mengabaikan surat rekomendasi tersebut. Hal itu diketahui Razman setelah berkomunikasi dengan Komnas HAM.
"Ini pernyataan serius, ternyata Komnas HAM telah berkirim surat kepada Pak Ahok. Pak Abbas mengatakan agar ditunda (penggusuran). Tetapi itu diabaikan oleh Pak Ahok. Versi Pak Abbas selaku komisioner menilai ada pelanggaran," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/3/2016).
Razman menambahkan, pihaknya bersama Komnas HAM berencana menggelar konfrensi pers karena menilai ada pelanggaran dalam penertiban tersebut.
Pihak Komnas HAM belum dapat dikonfirmasi mengenai pernyataan Razman ini.
Sementara, Pemprov DKI Jakarta telah meratakan bangunan di kawasan Kalijodo pada Senin (29/2/2016) lalu. Kawasan Kalijodo kelak akan dibangun taman.
Pembangunan taman akan menambah jumlah RTH di Jakarta yang masih 9,98 persen. Padahal idealnya, RTH di Jakarta mencapai 30 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.