Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razman Mau Lapor Polisi soal Warga Kalijodo yang Bersertifikat tetapi Digusur

Kompas.com - 17/03/2016, 08:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepak terjang pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution belum berhenti meski bangunan di Kalijodo telah rata dengan tanah.

Kali ini Razman berniat memperkarakan pelanggaran terhadap warga Kalijodo yang punya sertifikat namun digusur.

Razman menyatakan, pihaknya memegang sertifikat surat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) milik warga Kalijodo. Sertifikat itu dikeluarkan BPN tahun 2000.

"Terhadap data-data sertifikat misalnya, mereka (pemerintah) mengatakan tidak (ada), (kami) ada kok sertifikat. Bahwa ini asli, mereka (warga) mengatakan itu (dari) BPN," kata Razman dalam sidang di PTUN Jakarta, di Jakarta Timur, Rabu (16/3/2016) kemarin.

Pihaknya juga akan meminta pertanggung jawaban dari BPN soal surat ini.

"Nah kalau juga tidak diusut kami juga akan laporkan, kami akan laporkan BPN yang beri surat (sertifikat) tahun 2000 itu ke Polda untuk diusut," ujar Razman.

Namun, lain lagi kalau dari versi pemerintah daerah. Pengacara Wali Kota Jakarta Utara dalam membacakan jawaban gugatan di sidang perdana di PTUN, pada Rabu, menyatakan di depan majelis hakim bahwa warga tidak memiliki surat-surat sejak menempati Kalijodo.

"Sejak dahulu kawasan itu tanah negara, area untuk kawasan hijau umum. Berdasarkan ketentuan tidak boleh mendirikan bangunan di atas kawasan hijau umum. Para penggugatlah yang melanggar hukum," kata kuasa hukum Wali Kota Jakarta Utara yang tidak ingin namanya disebut, di ruang sidang.

Warga Kalijodo tidak memiliki izin pemanfaatan ruang dan tidak dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan.

"Para penggugat tidak memiliki status hak atas tanah negara dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar kuasa hukum Wali Kota Jakarta Utara itu.

Tetap Digusur Bicara sertifikat warga Kalijodo mengingatkan lagi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok menyatakan akan tetap menggusur Kalijodo meski warga punya sertifikat.

"Saya kasih tahu kamu ya, kalau ditetapkan jalur hijau pun, kalau kamu ada surat sertifikat, tetap kami gusur kok. Ini sudah ada undang-undangnya," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (16/2/2016).

Menurut Basuki, Pemprov DKI telah melakukan penertiban di Kalijodo pada 2002. Namun, kawasan tersebut tetap dimanfaatkan dengan tidak semestinya, termasuk untuk menjalankan bisnis prostitusi.

"(Kalijodo) itu sudah pembersihan sejak tahun 2002. Terus tahun 2010, mereka balik lagi, balik lagi," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com