Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Sandiaga Uno soal Wacana Pengetatan Syarat Calon Independen

Kompas.com - 17/03/2016, 20:24 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sandiaga Uno mengaku tidak setuju dengan wacana diperberatnya syarat bagi calon independen ikut pemilihan kepala daerah.

"Enggak setuju banget. Sudah cukup, janganlah kita persulit lagi untuk pencalonan independen, harus dibuka seluas-luasnya," kata Sandiaga di Kantor Kaskus, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Sandiaga yang berniat mencalonkan diri dalam Pilkada DKI 2017 melalui jalur partai politik tersebut mengatakan, sedianya putusan Mahkamah Konstitusi menjadi panduan terkait persyaratan calon independen.

(Baca: Wacana Perberat Syarat Calon Independen Diragukan Berlaku 2017).

Pada 2015, MK memutuskan bahwa syarat dukungan bagi calon independen minimal 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap.

Sebelumnya, calon independen harus mengumpulkan minimal 7,5 persen KTP dari jumlah penduduk berdasarkan Pasal 41 ayat 1 dan 2 UU Pilkada

"Menurut saya, yang sudah diputus MK kan sudah diuji. Kalau ditingkatkan saya takut ada yang dizalimi," ujarnya.

Sandiaga juga menilai bahwa pengetatan syarat pencalonan melalui jalur independen sama saja dengan mempersulit pemenuhan hak warga untuk berdemokrasi.

Atas dasar itu, dia menilai aturan mengenai calon independen tidak perlu direvisi karena akan menimbulkan kegaduhan politik.

Ia pun menghimbau agar stabilitas politik jelang Pilkada DKI 2017 tetap dijaga. Harus dibuat setara antara hak warga untuk mencalonkan diri melalui jalur partai dan jalur independen.

"Saya apresiasi teman-teman di DPR untuk menghadirkan kesetaraan," ujar Sandiaga.

Komisi II DPR RI berencana memperberat syarat bagi calon independen yang akan maju Pilkada 2017 mendatang. (Baca: Perberat Syarat, Parpol Dinilai Mau "Matikan" Calon Independen).

Syarat itu akan diperberat melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dukungan jumlah KTP yang diwajibkan sebesar 7,5 persen ingin ditambah menjadi 10 persen.

Kompas TV Sandiaga: Syarat Perseorangan Jangan Diperberat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com