Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Demo Anarkistis Bertambah 30 Orang

Kompas.com - 24/03/2016, 18:09 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah tersangka terkait unjuk rasa anarkistis para pengemudi angkutan umum bertambah.

Pada Kamis (24/3/2016), Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka tambahan. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus itu menjadi 34 orang.

"Kami sudah menangkap 8 orang tersangka, 26 tersangka lainnya sedang menjalani BAP sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).

Krishna menambahkan, para tersangka terdiri dari pengemudi ojek online dan sopir bajaj.

(Baca: Beredar Video Percakapan Sopir Taksi tentang Demonstrasi yang Diizinkan Perusahaan)

Mereka diamankan dari sejumlah wilayah, di antaranya di kawasan Sudirman, Semanggi, Jalan Profesor Satrio, di depan Hotel Classic, Jakarta Pusat, dan Kembangan, Jakarta Barat.

"Tiga orang dari sopir bajaj pendemo dan sisa lainnya dari pengemudi ojek online," ucap Krishna.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan tersangka kasus ini bertambah lagi. Tim Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait aksi unjuk rasa tersebut.

"Beberapa oknum lain saat ini kami sedang terus mengidentifikasi pelaku seperti ini, pelaku yang banyak beredar di media, dan pelaku-pelaku lain," ujar dia.

(Baca: Warna-warni Taksi Resmi dan "Gelap" di Ibu Kota Jakarta)

Akibat ulahnya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 218 KUHP, serta Pasal 63 Ayat (1) dan 12 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com