Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Bon-Bon yang Jadi Korban Eksploitasi Anak Tampak Lemah

Kompas.com - 27/03/2016, 15:19 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bayi Bon-Bon (6 bulan), yang menjadi korban perdagangan manusia di Jakarta Selatan, masih tampak lemah di Rumah Aman Anak, Bambu Apus, Jakarta Timur.

Bon-Bon diberikan obat penenang, Clonazapan, dengan dosis tinggi tanpa anjuran dokter oleh pelaku, EH (17) dan SM (18).

"Saya melihat kondisi bayi itu masih dalam keadaan lemah," kata Yohana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).

Yohana bersama timnya pagi tadi sempat berkunjung ke Rumah Aman Anak di Bambu Apus untuk melihat kondisi tiga anak korban eksploitasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Yohana sempat menggendong Bon-Bon. (Baca: Menteri Yohana Temui Pelaku Perdagangan Anak di Mapolres Metro Jaksel)

Selain bayi Bon-Bon, Yohana menemui dua anak korban eksploitasi lainnya.

Dua anak tersebut adalah R dan W. "Setelah saya berdialog dengan mereka, keduanya sudah tidak sekolah," kata Yohana.

Padahal, lanjut Yohana, keduanya sangat ingin bersekolah. Selain itu, sudah menjadi hak bagi setiap anak untuk bersekolah, bermain, dan berkreasi.

"Jadi, anak itu tak boleh dieskploitasi, apalagi dilakukan kekerasan terhadap anak," kata Yohana.

Adapun Bon-Bon dan dua anak lainnya tersebut merupakan korban eksploitasi yang diduga dilakukan SH dan SM.

Selain ER dan SM, dua wanita lainnya, yakni IR dan NH, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perdagangan manusia. Mereka diduga menyewakan anak seharga Rp 200.000.

Mereka juga menyuruh anak-anak untuk mengemis. Apabila menolak, anak-anak tersebut akan mendapatkan tindakan kekerasan dari para tersangka.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan.

Sebanyak 20 anak diduga menjadi korban dan 8 orang dewasa diamankan di persimpangan wilayah Jakarta Selatan dan Terminal Blok M pada Kamis (24/3/2016).

Para tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com