JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut kawasan rekreasi Ancol saat ini adalah hasil reklamasi.
Dulunya, kawasan tersebut merupakan rawa-rawa dan empang. Kawasan seluas 552 hektar itu diubah menjadi daerah industri, perdagangan, perumahan dan rekreasi. Kawasan rekreasi Ancol hanya sebagian dari proyek pemerintah saat itu, Proyek Ancol.
Dalam pemberitaan Harian Kompas 26 Juni 1967, disebutkan, Gubenur DKI Jakarta (dulunya Gubernur Kepala Daerah Chusus Ibu Kota Djaya) Ali Sadikin meresmikan tempat rekreasi Bina Ria Ancol pada 25 Juni 1967. Acara peresmian dilakukan di Restoran Amartapura, salah satu restotan yang kala itu dianggap representatif.
Selain menjadi tempat rekreasi, daerah itu dibagi menjadi daerah dagang (93 hektar), daerah industri (38 hektar), daerah perumahan (171 hektar), daerah semi sosial (43,6 hektar). Sisanya digunakan untuk jalan, lapangan, dan penghijauan.
Penyulapan rawa-rawa menjadi lahan dikerjakan lebih dari tiga tahun oleh sebuah kongsi Prancis. Pada Februari 1966, pengurukan rawa-rawa selesai. Namun, lahan tersebut sempat terlantar.
Pada September 1966, Gubernur Ali Sadikin meminta PT pembangunan Jaya membangun dan menyelesaikan proyek Ancol atas dasar: biaya ditanggung oleh PT Pembangunan Jaya sendiri. Syarat itu pun diterima oleh PT Pembangunan Jaya.
Direktur PT Pembangunan Jaya kala itu, Ir Ciputra, mengatakan, proyek Ancol saat itu memakan biaya antara Rp 2 miliar hingga Rp 4 miliar.