Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Reklamasi, Taufik Bantah Semua Keterangan Ahok dan Pejabat Pemprov

Kompas.com - 04/04/2016, 17:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah semua keterangan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan para pejabat Pemerintah Provinsi DKI terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Taufik membantah dirinya disebut sebagai pengusul agar kewajiban pengembang diturunkan dari 15 persen menjadi 5 persen, serta adanya draf usulannya yang dicoret-coret.

Soal kewajiban pengembang, Taufik mengatakan, dalam Raperda Tata Ruang dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tak pernah ada penyebutan besaran kewajiban bagi pengembang.

Menurut Taufik, jika Ahok ingin mempertahankan kewajiban pengembang itu, ia meminta agar penyebutannya dimasukkan dalam peraturan gubernur yang tidak melibatkan DPRD DKI.

"Yang namanya tambahan itu bukan di perda, melainkan di pergub. Coba saja lihat di perda, ada enggak? Enggak ada. Semuanya ada di pergub," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (4/4/2016).

Atas dasar itu, Taufik menyatakan, DPRD DKI tak pernah keberatan apabila kewajiban pengembang mencapai 15 persen. Menurut Taufik, yang dipermasalahkan oleh DPRD pada Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta adalah pencantuman izin pelaksanaan reklamasi.

"Enggak masalah buat kita. Yang ada masalah di perda itu sebenarnya soal izin. Kita tidak mau mencantumkan izin," ujar Taufik.

Selain itu, Taufik membantah keterangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati yang menyebut bahwa dia pernah mengajukan usulan penurunan kewajiban bagi pengembang.

Taufik malah menyebut keterangan yang disampaikan Tuty sebagai simulasi eksekutif.

"Bukan rumusan dari kita, siapa yang ngasih ke Ahok. Saya sempat bilang ke Ahok, 'Hok, ini ada simulasi pertama satu pulau Rp 2,6 miliar.'" Ahok bilang, 'Gila ngeri banget.... Ada Sekda. Kita bilang bikinin dong simulasi berikutnya,'" ucap Ahok.

(Baca: Ahok Tulis Kata "Gila" di Draf Raperda Reklamasi Usulan Taufik)

Pada kesempatan sebelumnya, Tuty menyebut, Taufik sempat mengajukan penurunan kewajiban pengembang dalam sebuah rapat pada 8 Maret. Dalam rapat itu, Tuty menyebut, Taufik sempat menyampaikan kertas berisi rumus hitung-hitungan alasan DPRD mengajukan penurunan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen.

Ahok pun mengaku sempat diberi draf dari Taufik itu. Namun, bukannya menyetujui, Ahok mengaku mencoret-coret draf tersebut dengan kata "gila".

Menurut Ahok, Sekretaris Daerah Saefullah kemudian menyerahkan draf yang telah ia coret-coret itu kepada Taufik. Dari keterangan Saefullah, Ahok menyebut, Taufik tersinggung melihat coretan itu.

"Begitu balik lagi, Pak Taufik agak marah, 'Kenapa itu gubernur nulis 'gila'.' Pak Sekda bilang, 'Bukan 'gila', Pak, itu 'bila'.' Padahal, mana ada 'bila'. Jelas-jelas kok tulisannya pakai 'g', gila," ujar Ahok.

Kompas TV Pro Kontra Reklamasi Teluk Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com