JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan alasan ingin mengelola sendiri jalan berbayar (electronic road pricing/ERP), tanpa melibatkan pihak swasta.
Selain untuk mempermudah penerapan tarif, Ahok menyebut landasan hukum penerapan ERP belum jelas, antara menggunakan peraturan daerah atau peraturan gubernur.
Menurut Ahok, landasan hukum yang belum jelas berpotensi menjadi celah pelanggaran hukum bila proses lelang ERP nantinya dimenangkan oleh pihak swasta.
Ia kemudian mencontohkan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum yang pernah terjadi Kementerian Hukum dan HAM.
"Makanya kenapa saya ragu-ragu ajak swasta. Kalau payung hukum enggak jelas tapi ajak swasta, nanti bisa kasus kayak Sisminbakum. Swasta tarik duit, pasang alat, bisa masuk penjara saya nanti," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (6/4/2016).
Ahok melanjutkan, celah hukum tidak akan terjadi jika program dijalankan sendiri tanpa melibatkan swasta. Kalaupun ada kebocoran, ia menyebut hal itu bukan merupakan kerugian negara.
"Kalau swasta dapat uang banyak dihitung merugikan negara, mati kita. Maka saya enggak berani," ujar dia.
ERP direncanakan akan digunakan sebagai pengganti "three in one". Namun, Ahok merencanakan saat masa transisi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan terlebih dulu Ganjil-Genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.