Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Anggota DPRD DKI yang Dibutuhkan untuk Batalkan Raperda Reklamasi?

Kompas.com - 07/04/2016, 09:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI Perjuangan sudah menyatakan menarik diri dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. 

Fraksi PDI-P merupakan fraksi terbesar di DPRD DKI dengan 28 anggota. Adapun jumlah keseluruhan anggota DPRD DKI sendiri mencapai 106 anggota. Dengan demikian, tanpa PDI-P, jumlah anggota DPRD yang tersisa adalah 78 anggota.

Jika mencermati Pasal 345 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), jumlah anggota DPRD Provinsi yang dibutuhkan untuk menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan untuk pengesahan peraturan daerah adalah dua pertiga dari keseluruhan anggota.

Di DPRD DKI, jumlah tersebut setara dengan 70 anggota. Dengan demikian, tanpa PDI-P, rapat paripurna Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta masih dapat digelar. Tentu, ini dengan catatan semua anggota DPRD yang tersisa dari fraksi lainnya hadir.

Jika rapat paripurna bisa digelar, hasil keputusan rapat dinyatakan sah apabila disetujui setengah dari jumlah anggota yang hadir. Sampai sejauh ini, baru PDI-P yang mengambil sikap.

Langkah yang mereka ambil belum diikuti fraksi-fraksi lainnya. Fraksi terbesar kedua, Gerindra, yang memiliki 15 anggota, belum menentukan sikap.

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengungkapkan, saat ini sikap fraksinya memang terbelah. Dari 15 orang, ia menyebut ada delapan orang yang menyatakan menolak terlibat dalam pembahasan raperda.

"Posisi awal Gerindra separuh menerima dan menolak. Saya ikut menolak," ujar dia di Gedung DPRD DKI, Rabu (6/4/2016).

Jika mengacu pada ucapan Prabowo, jumlah anggota DPRD yang sejauh ini menolak membahas raperda ada 36 orang. Artinya, anggota DPRD yang tersisa ada 70 orang, atau pas-pasan dengan jumlah minimal untuk mengadakan rapat paripurna.

Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta akan menjadi landasan hukum bagi proyek reklamasi 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Jika raperda ini tidak disahkan, semua bangunan yang akan atau telah didirikan di pulau hasil reklamasi belum bisa mendapatkan izin dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.

"Dengan begitu, semua bangunan tersebut tak ubahnya dengan bangunan ilegal," kata Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Iswan Achmadi di Balai Kota, Senin (4/4/2016).

Kompas TV Reklamasi Teluk Jakarta Terus Berlangsung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com