Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tegaskan Akan Hapus "3 in 1"

Kompas.com - 14/04/2016, 08:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tetap akan menghapus kebijakan "3 in 1". Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, instansinya akan memutuskan penghapusan kawasan 3 in 1 pada Kamis (14/4/2016) ini pukul 10.00 WIB.

Dia berharap kepolisian sepakat menghapus 3 in 1 dan membantu sterilisasi jalur Transjakarta.

"Kami inginya dihapus saja. Kalau tidak bisa memberi pahala melalui pengurangan kemacetan, lebih baik tidak mencari dosa dengan membiarkan joki dan ekspolitasi anak berkeliaran," kata Andri saat dihubungi wartawan Rabu.

Peraturan 3 in 1, yang mewajibkan kendaraan pribadi roda empat minimal berpenumpang tiga orang ketika melintas di jalan-jalan protokol pada jam-jam tertentu di pagi dan sore hari sudah lama berlaku di Jakarta.

Mantan Camat Jatinegara itu menyatakan, kebijakan tersebut tidak berdampak kawasan 3 in 1 jadi bebas dari kemacetan. Justru, kata dia, kebijakan itu membuat ketertiban lalu lintas terganggu.

Gangguan itu antara lain, berhentinya kendaraan pribadi saat memasuki kawasan 3 in 1 untuk menaikkan joki, banyak mobil yang menunggu waktu 3 in 1 habis, hingga eksploitasi anak ketika 3 in 1 diberlakukan. Belum lagi saat penertiban dilakukan para joki berlarian tunggang langgang.

Berdasar hasil survei terhadap 4.000 koresponden pengguna 3 in 1, mereka menginginkan 3 in 1 dihapus dengan syarat ada perbaikan layanan angkutan umum. Karena Dinas Perhubungan dan Transportasi menambah 140 unit bus Transjakarta di koriodor I (Blok M-Kota) agar pengguna kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan Transjakarta.

"Nah kalau polisi membantu sterilisasi jalur Transjakarta, minimal sebelum masuk koridor I, kami pikir jam tunggu kedatangan bus bisa mencapai 1-2 menit. Sekarang masih 5-10 menit," kata Andri.

Ia  tak menampik ujicoba penghapusan 3 in 1 membuat kawasan itu semakin macet. Karena itu, Dishubtrans DKI juga akan mempercepat waktu lampu merah.

Sementara kawasan yang tidak macet akan diperlama waktu lampu merahnya.

"Hasil evaluasi ujicoba penghapusan (3 in 1) memang menambah volume kendaraan, tapi jalur kolektornya longgar kok," kata Andri.

Kompas TV Kemacetan Masih Terjadi di Jalur "3 in 1"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com