Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tegaskan Akan Hapus "3 in 1"

Kompas.com - 14/04/2016, 08:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tetap akan menghapus kebijakan "3 in 1". Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, instansinya akan memutuskan penghapusan kawasan 3 in 1 pada Kamis (14/4/2016) ini pukul 10.00 WIB.

Dia berharap kepolisian sepakat menghapus 3 in 1 dan membantu sterilisasi jalur Transjakarta.

"Kami inginya dihapus saja. Kalau tidak bisa memberi pahala melalui pengurangan kemacetan, lebih baik tidak mencari dosa dengan membiarkan joki dan ekspolitasi anak berkeliaran," kata Andri saat dihubungi wartawan Rabu.

Peraturan 3 in 1, yang mewajibkan kendaraan pribadi roda empat minimal berpenumpang tiga orang ketika melintas di jalan-jalan protokol pada jam-jam tertentu di pagi dan sore hari sudah lama berlaku di Jakarta.

Mantan Camat Jatinegara itu menyatakan, kebijakan tersebut tidak berdampak kawasan 3 in 1 jadi bebas dari kemacetan. Justru, kata dia, kebijakan itu membuat ketertiban lalu lintas terganggu.

Gangguan itu antara lain, berhentinya kendaraan pribadi saat memasuki kawasan 3 in 1 untuk menaikkan joki, banyak mobil yang menunggu waktu 3 in 1 habis, hingga eksploitasi anak ketika 3 in 1 diberlakukan. Belum lagi saat penertiban dilakukan para joki berlarian tunggang langgang.

Berdasar hasil survei terhadap 4.000 koresponden pengguna 3 in 1, mereka menginginkan 3 in 1 dihapus dengan syarat ada perbaikan layanan angkutan umum. Karena Dinas Perhubungan dan Transportasi menambah 140 unit bus Transjakarta di koriodor I (Blok M-Kota) agar pengguna kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan Transjakarta.

"Nah kalau polisi membantu sterilisasi jalur Transjakarta, minimal sebelum masuk koridor I, kami pikir jam tunggu kedatangan bus bisa mencapai 1-2 menit. Sekarang masih 5-10 menit," kata Andri.

Ia  tak menampik ujicoba penghapusan 3 in 1 membuat kawasan itu semakin macet. Karena itu, Dishubtrans DKI juga akan mempercepat waktu lampu merah.

Sementara kawasan yang tidak macet akan diperlama waktu lampu merahnya.

"Hasil evaluasi ujicoba penghapusan (3 in 1) memang menambah volume kendaraan, tapi jalur kolektornya longgar kok," kata Andri.

Kompas TV Kemacetan Masih Terjadi di Jalur "3 in 1"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com