JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan nelayan Teluk Jakarta berbondong-bondong menuju Pulau G, Jakarta, Minggu (17/4/2016). Berbekal perahu dan semangat, para nelayan bergerak menduduki pulau reklamasi proyek PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN) tersebut.
Aksi nelayan ini merupakan bagian dari kekesalannya terhadap reklamasi. Pembangunan daratan ini dianggap mematikan mata pencaharian nelayan tradisional di sekitar Teluk Jakarta. Para nelayan akhirnya bersepakat untuk mendatangi dan menyegel Pulau G.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik, mengungkapkan aksi penyegelan merupakan simbol penolakan terhadap reklamasi. Menurut Riza, saat ini sudah ada beberapa alasan untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi.
"Ini sudah legitimate dengan beberapa alasan," kata Riza di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu, (17/4/2016).
Alasan tersebut antara lain adalah sikap para nelayan yang menolak reklamasi, rekomendasi pemerintah pusat agar reklamasi dihentikan, dan tidak dilanjutkannya pembahasan raperda reklamasi oleh DPRD DKI Jakarta.
"Komisi IV DPR RI juga menyarankan untuk tidak dilanjutkan. KPK sudah mengimbau umtuk tidak melanjutkan," kata Riza.
( Bca: Ahok: Kalau Pak JK Minta Reklamasi Dihentikan, Dasar Hukumnya Mana? )
Ke depan, ia meminta ketegasan dari berbagai pihak untuk mengambil langkah terhadap reklamasi ini. Salah satunya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyegel pulau-pulau yang tidak melengkapi dokumen lingkungan hidup dengan baik.
"Itu mudah saja dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," kata Riza.